Etika mempunyai dua makna yaitu:
Etika berasal dari bahasa Yunani, ethos (tunggal) atau ta etha (jamak) yang berarti watak, kebiasaan dan adat istiadat.
Pengertian
ini berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri
seseorang maupun suatu masyarakat yang diwariskan dari satu generasi ke
generasi yang lain.
Pengertian etika yang kedua berbeda dengan moralitas. Etika dalam pengertian kedua ini dipahami sebagai filsafat
moral atau ilmu yang menekankan pada pendekatan kritis dalam melihat dan memahami nilai dan norma
moral serta permasalahan-permasalahan
moral yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat.
Pengertian
etika kedua, berbeda dengan yang pertama karena tidak berisikan nilai
dan norma-norma kongkret yang menjadi pedoman hidup manusia.
Istilah
ini telah dimengerti banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan
bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian. Orang yang
hanya memiliki pendidikan belum cukup disebut profesi. Shingga
diperlukan penguasaan teori sistematis yang mendasari praktik
pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktiknya.
Sering dijumpai kesalah pahaman antara istilah profesi dan profesional,
karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk
dalam pengertian profesi. Berikut pemahamannya menurut De George Profesi
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk
menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Profesional
adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan
hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.
Atau seorang yang hidup dengan mempraktikkan suatu keahlian tertentu.
Sementara orang lain melakukannya hanya sekedari hobi.
1. WHEN
-
Etika dan profesionalisme TSI bukan hanya digunakan saat sedang
melakukan sebuah proyek yang akan dijalankan melainkan juga etika dan
profesionalisme itu sendiri harus dijalankan setiap waktu pada saat yang
tepat. Sebuah pertanggung jawaban dari suatu etika dan profesionalisme
haruslah nyata.
2. WHY
Alasan
mengapa seseorang harus memiliki etika dan prosesinalisme adalah agar
terhindar dari sikap atau perbuatan yang dapat melanggar undang-undang,
norma-norma yang ada di lingkungan masyarakat. Tidak hanya itu manusia
yang memiliki etika baik maka akan mendapat perlakuan yang baik dari
orang lain, etika dalam teknologi informasi ditujukan untuk :
– Mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
– Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etikan dalam teknologi informasi.
– Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.
tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1. Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
2.
Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa
yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika
dalam pekerjaan
3. Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga
reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan
kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu
4.
Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan
moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika
menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode
etik) profesi dalam pelayanannya
5. Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
6.
Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum
(atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik
profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk
organisasiprofesinya
Software
engineer (IT profesional) memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga
agar profesinya adalah profesi yang bermanfaat bagi masyarakat dan
merupakan profesi yang terhorma, oleh karena itu Kode Etik perlu
diterapkan oleh setiap individu software engineer.
3. WHO
Setiap
orang yang hendak menggunakan teknologi sistem informasi tertentu harus
mempertimbangkan untuk menggunakan etika dan profesionalisme TSI,
sehingga pengguna etika dan profesionalisme TSI ini adalah semua elemen
di dalam suatu lingkungan kerja yang akan menggunakan TSI. Semua elemen
di suatu ligkungan kerja ini harus sadar dan bertanggung jawab untuk
mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari
isu-isu etika.
Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi inf ormasi setidaknya terbagi dalam 3 kelompok sesuai bidangnya.
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
I.
Sistem analis, merupakan orang yang bertugas menganalisa sistem yang
akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada,
kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem
yang akan dikembangkan.
–
Programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan ranc angan
sistem analis, yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun sistem
operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
– Web designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perenc anaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
–
Web Programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan ranc
angan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain
yang telah dirancang sebelumnya dan lain- lain
II.
Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras
(hardware). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan- pekerjaan
seperti:
–
Technical engineer, sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang
berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun
perbaikan perangkat sistem komputer
–
Networking Engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis
jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya dan
lain-lain
III.
Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional
sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan
seperti :
–
EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program
yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan
sebuah perusahaan atau
organisasi lainnya.
–
System Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan
administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki
kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang
berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah system
Sumber :
https://www.google.co.id/search?q=etika+dan+profesionalisme&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:en-US:official&client=firefox-a